Wednesday, May 25, 2016

Surat Keterangan Tanah

Surat Keterangan Tanah tanah ini adalah surat yang penting sekali untuk anda miliki mengingat hal ini menyangkut dengan harta kekayaan anda. Surat keterangan tanah ini menerangkan tentang tanah yang anda miliki dimana lokasinya dan batas-batasnya serta mencantumkan dengan jelas siapa pemilik tanah tersebut. Serta menyebutkan juga bahwa tanah yang anda miliki itu bebas dari masalah seperti sengketa atau sedang dan telah diperjual belikan. Untuk memperkuat surat ini makan dalam surat ini juga menyertakan saksi-saksi saat pengukuran tanah dilakukan. Juga surat ini juga mendapat pengakuan baik dari kelurahan maupun kenamatan dimana tanah anda berada.

Dengan surat keterangan tanah ini maka status pemiliknya jelas, nah sebagai pemilik juga akan mengurangi rasa kekhawatiran atas kepemilikannya. Surat keterangan tanah ini tidak dibuat sendiri melainkan dibuat oleh pihak kelurahan melalui pejawab yang berwenang dengan menyertakan saksi-saksi. Nah jika dikemuian hari terdapat masalah maka saksi-saksi tersebut bersedia dituntut. Sebagai gambaran anda bisa melihat contoh surat keterangan tanah ini yang telah kami buat pada waktu sebelumnya.

Berdasarkan dari surat keterangan tanah ini status hak milik atas tanah tersebut kuat, karena sudah dikukuhkan mulai dari kepala dusun, kepala desa hingga ke kecamatan. Disamping itu juga terdapat penjelasan mengenai lokasi tanah yang sangat jelas dengan kuatkan oleh para saksi dilapangan yang semua namanya dicantumkan dalam surat ini. jadi jika anda memiliki tanah apalagi yang jauh dari tempat tinggal anda. Maka buatlah surat keterangan ini agar status kepemilikan tanah anda jelas dan kuat. jangan lupa mampir juga di Contoh Surat Keterangan Usaha yang masih dalam lingkup surat dari kelurahan.

No comments:

Post a Comment