Monday, July 18, 2016

Izi Cuti Tahunan Karyawan

Perihal cuti kerja adalah hak setiap karyawan, namun cuti itu sendiri telah diatur sebagaimana mestinya. Cuti terdapat beberapa jenis diantaranya cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan dan cuti karena keperluan keluarga. Dalam mengambil cuti tahunan ada hal yang perlu diperhatikan yaitu cuti tahunan hanya diperuntukkan kepada karyawan yang masa kerjanya sekurang-kurangnya satu tahun. Buat sobat yang masa kerjanya sudah genap satu tahun bisa mengajukan permohonan cuti tahunan. Apabila sobat saat ini memiliki masa kerja kurang dari satu tahun maka belum berhak untuk mengambil cuti tahunan. Tapi berbeda manakala kebijakan perusahaan mengizinkannya, artinya kebijakan perusahaan apakah memperbolehkan kepada karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun untuk mengambil cuti tahunan atau tidak.

http://olqu.blogspot.com/2016/07/izi-cuti-tahunan-karyawan.html

Perusahaan juga berhal menolak permohonan cuti kepada karyawan yang belum genap setahun masa kerjanya. Nah buat anda yang sudah tidak sabar untuk menikmati free dari perkerjaan anda bisa mengajukan permohonan cuti tahunan. Berkerja terus-menerus pasti akan menimbulkan titik jenuh yang berakibat munculnya rasa bosan, malas, tidak semangat berkerja dan sebagainya. Dengan mengambil cuti untuk liburan mudah-mudahan bisa merefresh anda kembali sehingga usai cuti berakhir anda lebih semangat berkerja lagi. Untuk mengajukan cuti tahunan ini anda dapat membuatnya secara tertulis yaitu dalam bentuk surat permohonan, jelasnya simak ulasan contoh surat cuti tahunan gunakan format tersebut sesuai dengan keinginan anda.

Selain cuti tahunan ada juga cuti karena sakit, seseorang yang sedang mengalami sakit memerlukan perawatan dan istirahat agar penyakitnya segera sembuh. Nah jika kondisi tersebut terjadi pada anda anda dapat mengajukan surat permohonan cuti karena sakit, sebagai lampiran surat tersebut anda harus mencantumkan surat keterangan istirahat dari dokter atau pejabat yang berwenang sebagai bukti atas kondisi yang sedang anda alami. Izin cuti ini bisa disampaikan juga dengan surat, untuk hal ini kami telah memberikan formatnya tinggal anda baca contoh surat cuti sakit. Cuti karena sakit ini diperlukan untuk masa penyembuhan yang sedang dideritanya.

Kedua jenis surat cuti tersebut disampaikan kepada pejabat yang berwenang diperusahaan anda berkerja, biasanya bagian HRD atau Personalia atau bisa jadi langsung ke atasan anda. Semoga dengan hak cuti kerja ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya dan tidak dibuat mengada-ngada.